SEJARAH BERDIRINYA KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA

SEJARAH HARI AMAL BHAKTI (HAB)
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
1. Muhammad Yamin mengusulkan pembentukan Kementerian Istimewa yang berhubungan dengan agama dan memberi jaminan pelayanan pada masyarakat. Usulan ini disampaikan Pada 11 Juli 1945 dalam sidang BPUPKI
2. Usulan yang disampaikan pada sidang BPUPKI ditindaklanjuti dalam sidang PPKI pada 19 Agustus 1945. Meskipun, Pada sidang tersebut, usulan pembentukan Kementerian Istimewa mendapat penolakan oleh 19 anggota dari 27 anggota PPKI yang hadir
3. Penolakan pada sidang PPKI, membuat anggota KNIP Banyumas (KH Abudardiri, KH Saleh Suaidy, dan M. Sukoso Wirjosaputro) mengusulkan kembali pembentukan Kementerian Istimewa urusan Agama pada 11 November 1945 kepada BP-KNIP. Pengajuan tersebut disepakati bersama dalam sidang pleno BP-KNIP.
4. Pada 3 Januari 1946, Pemerintah Indonesia mengeluarkan ketetapan NO.1/S.D. yang isinya antara lain berbunyi: Presiden Republik Indonesia, mengingat usul Perdana Menteri dan BP-KNIP, memutuskan pembentukan Departemen Agama, dimana H. M. Rasjidi diangkat sebagai Menteri Agama RI.
sumber: https://dki.kemenag.go.id/
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil Tahun Pelajaran 2022-2023
- PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE-94 TAHUN
- ASSESMEN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER (ANBK)
- SIDANG KENAIKAN KELAS
- RAPAT PLENO KELULUSAN KELAS IX TAHUN PELAJARAN 2021/2022
Kembali ke Atas