Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Yth. Bapak/Ibu Pengguna Pelayanan Publik di MTs Negeri 2 Situbondo
Berdasarkan Kemenpan RB Nomor 10 tahun 2019, MTs Negeri 2 Situbondo sedang mengajukan diri sebagai Satuan Kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Penetapan MTs Negeri 2 Situbondo sebagai unit pelayanan publik berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi sangat ditentukan oleh jawaban anda pada survei ini. Karena itu mohon anda menjawab sesuai dengan yang anda alami saat mengurus layanan di MTs Negeri 2 Situbondo.
Kami akan merahasiakan jawaban Anda
Terima kasih.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
SILAHKAN DIKLIK UNTUK MENGISI SURVEY PELAYANAN PUBLIK DI MTs NEGERI 2 SITUBONDO